Jumat, 17 Februari 2012

Gedung Pengadilan Agama Purworejo Diresmikan

Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Purworejo yang berlokasi di di Jalan Lingkar Barat No. 5 Purworejo, telah diresmikan. Menurut Ketua Pengadilan Agama Purworejo Drs Bahrudin, pelaksanaan peresmian gedung telah dilakukan bersamaan dengan Pengadilan Agama se Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada 11 Januari di Jakarta.
Pembangunan gedung dengan luas 500 m2 yang terdiri dari 2 lantai ini menelan dana Rp 1 milyar lebih, dengan lama pembangunannya sekitar lima bulan. Gedung lantai satu akan dimanfaatkan untuk ruang sidang I, ruang Pansek, ruang kepaniteraan dan ruang kesekretariatan. Sedangkan lantai dua dialokasikan untuk ruang Ketua, Wakil Ketua, ruang hakim dan ruang rapat.

“Pembangunan dilakukan untuk menyiapkan fasilitas peradilan yang memadai bagi masyarakat. Gedung ini akan segera difungsikan,”papar Bahrudin pada tasyakuran di gedung Pengadilan agama, Jum’at (17/2). Tasyakuran dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ketua PA se eks Kedu, Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Purworejo, serta dinas instansi terkait.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs H. Chatib Rasyid SH MH mengatakan bahwa tasyakuran peresmian gedung sekaligus pemberitahuan bahwa Purworejo telah memiliki gedung Pengadilan Agama yang memadai. Gedung kantor agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat Purworejo dalam mencari keadilan.
Menurutnya, masyarakat menginginkan layanan keadilan yang seadil-adilnya dari pegawai Pengadilan Agama. Melalui profesionalitas dan kualitas pelayanan pegawai dapat membantu menurunkan angka perceraian di Kabupaten Purworejo. “Selain itu tugas aparat Pengadilan Agama agar terus menerus menyampaikan mediasi kepada masyarakat yang memiliki masalah agar rumah tangga tetap utuh dan rukun kembali,”ungkapnya.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg mengharapkan penempatan gedung baru Pengadian Agama akan lebih mendorong aparat pengadilan agama Purworejo untuk lebih menumbuhkan semangat kerja yang positif. Terutama guna meningkatkan pelayanan sebaik-baiknya kepada para pencari keadilan khususnya dan umumnya untuk masyarakat di kabupaten Purworejo.
Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More